Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 25, 2015

Kependudukan Indonesia

Gambar
A. Pengertian  1.Kependudukan  Secara yuridis formal diungkapkan oleh UURI No.10, 1992:105. Menurut undang undang tersebut definisi kependudukan yaitu Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi, kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan penduduk tersebut. 2. Bonus Demografi Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Bonus demografi merupakan kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) jauh lebih besar dibanding penduduk nonproduktif (0-14 dan 65 tahun ke atas). 3. Ketenagakerjaan  Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melaku...